PPKN UAD Kembangkan Kurikulum Anti Korupsi
Sabtu (2/3/2013) di kampus 2. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Awali pengembangan kurikulun antikorupsi dengan seminar nasional. Acara yang bertema “Urgensi Pendidikan Antikorupsi dan Tantangannya dalam Mewujudkan Masyarakat Madani” mengahadirkan Muhammad Rofei Harianto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut Kepala Program Studi (Prodi) PPKn Fakultas Ilmu Kependidikan (FKIP) UAD, Sumaryati, pendidikan anti korupsi tersebut akan dimasukkan dalam mata kuliah di kampus itu. Melalui langkah tersebut UAD bertekad menjadi pelopor pendidikan anti korupsi pada empat tahun ke depan
“Rencananya, tahun ini PPKn ingin mengembangkan kurikulum antikorupsi. Selain di Kurikulum juga akan diterapkan dalam tri darma perguruan tinggi, seperti pengabdian masyarakat dan penelitian” ungkapnya dalam makalahnya.
Pengabdian masyarakat tersebut katanya lagi, bisa dilakukan dengan penempatan mahasiswa di sekolah-sekolah untuk mengajarkan pendidikan anti korupsi.
Terkait pengebdian kemasyarakat dan sekolah sendiri pihaknya juga menggelar lomba essai tentang penguatan budaya sekolah untuk membangun karakter bangsa. Lomba tersebut diikuti 100 siswa dengan 64 judul essai. “Lomba ini kita gelar untuk menggali ide segar dari siswa-siswa kita terkait pendidikan karakter bangsa” tandasnya.
Menurutnya dengan pendidikan antikorupsi tersebut akan terlahir generasi yang memiliki kebiasaan berfikir, berniat dan bertindak dalam bingkai kejujuran, kebenaran. Generasi yang tidak memikirkan keuntungan dirinya sendiri. (Sbwh)
Sabtu (2/3/2013) di kampus 2. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Awali pengembangan kurikulun antikorupsi dengan seminar nasional. Acara yang bertema “Urgensi Pendidikan Antikorupsi dan Tantangannya dalam Mewujudkan Masyarakat Madani” mengahadirkan Muhammad Rofei Harianto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut Kepala Program Studi (Prodi) PPKn Fakultas Ilmu Kependidikan (FKIP) UAD, Sumaryati, pendidikan anti korupsi tersebut akan dimasukkan dalam mata kuliah di kampus itu. Melalui langkah tersebut UAD bertekad menjadi pelopor pendidikan anti korupsi pada empat tahun ke depan
“Rencananya, tahun ini PPKn ingin mengembangkan kurikulum antikorupsi. Selain di Kurikulum juga akan diterapkan dalam tri darma perguruan tinggi, seperti pengabdian masyarakat dan penelitian” ungkapnya dalam makalahnya.
Pengabdian masyarakat tersebut katanya lagi, bisa dilakukan dengan penempatan mahasiswa di sekolah-sekolah untuk mengajarkan pendidikan anti korupsi.
Terkait pengebdian kemasyarakat dan sekolah sendiri pihaknya juga menggelar lomba essai tentang penguatan budaya sekolah untuk membangun karakter bangsa. Lomba tersebut diikuti 100 siswa dengan 64 judul essai. “Lomba ini kita gelar untuk menggali ide segar dari siswa-siswa kita terkait pendidikan karakter bangsa” tandasnya.
Menurutnya dengan pendidikan antikorupsi tersebut akan terlahir generasi yang memiliki kebiasaan berfikir, berniat dan bertindak dalam bingkai kejujuran, kebenaran. Generasi yang tidak memikirkan keuntungan dirinya sendiri. (Sbwh)