Menanti Menpora Baru

Dani Fadillah*

Saat ini kita sedang dalam masa penantian terkait kebijakan bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mentukan siapa yang akan menenpati posisi yang telah ditinggalkan oleh Andi Alfian Mallarangeng sebagai menteri pemuda dan olahraga (menpora), setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/12) lalu. Harapannya pun, bapak Presiden SBY turut serta mengganti komposisi kabinet (reshuffle menteri) lainnya yang dinilai tidak bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap upaya pemerintah mensejatrahkan rakyat.

Kekosongan posisi menpora harus segera ditanggulangani secepatnya mengingat berbagai persoalan dunia keolahragaan Indonesia yang sangan njelimet. Selain karena minimnya prestasi olahraga kita, keberadaan menpora diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan dualisme manajemen sepak bola Indonesia, mengingat ketika Andi Alfian Malarangeng hendak membenahi persepakbolaan tanah air, yang bersangkutan keburu mengundurkan diri. Itulah sekilas alasan sederhana yang mengapa bapak Presiden harus segera menunjuk pengganti Andi Alfian Malarangeng di Kemenpora. Sambil menyelam minum air, harapannya menteri-menteri di kabinet yang masuk dalam kategori “pemalas” dapat turut diganti oleh Presiden demi efektivitas jalannya pemerintahan agar pencapaian pembangunan nasional bisa terlaksana sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat kampanye lalu.

Persoalan menteri mana saja yang masuk kategori “pemalas” dan harus segera diganti, bapak Presiden bisa memonitor melalui hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). UKP4 sudah menandai menteri-menteri mana saja yang masuk dalam kategori tidak layak untuk dipertahankan. Aspirasi dari masyarakat juga jangan dikesampingkan oleh bapak Presiden, karena rakyat juga memiliki penilaian tersendiri terkain menteri mana yang dinilai memiliki kredibilitas tinggi dan mana yang harus di-reshuffe, penilaian masyarakat pada umumnya jauh dari kepentingan politik. Mengingat masa kabinet ini tinggal dua tahun lagi maka ressufle harus segera dilaksanakan, karena jika terlambat kemungkinan besar tidak akan memiliki efek yang signifikan bagi perkembangan nasional.

Reshuffle kali ini harus berbeda dengan sebelumnya. Jika pada kondisi yang sudah-sudah bapak Presiden cenderung banyak kompromi dan terkadang malah terkesan bertele-tele, maka kali ini harapannya bapak Presiden SBY harus berani menggunakan hak preogratifnya untuk mencopot menteri-menteri yang tidak kredibel dan profesional dengan berani untuk kebaikan bangsa. Meski menteri yang bersangkutan merupakan kader dari partai bapak Presiden sendiri.

Kita tentu berharap Presiden mampu untuk membuktikanbahwa beliau mampu mampu untuk menentukan siapa yang pantas dan berkapabilitas di bidangnya. Presiden harus pintar memilih menteri yang siap bekerja demi bangsa dan negara jauh dari kepentingan dan sikap transaksional.

Kemudian pada saat menentukan siapa menpora yang baru, figur yang bersangkutan harus benar-benar paham atas berbagai permasalahan olahraga tanah air. Supaya di masa depan dunia olahraga tanah air menjadi kebanggaan kita bersama sebagai rakyat indonesia. Memang, jalinan komunikasi dengan partai politik apa lagi yang berada dalam jalinan koalisi itu penting. Akan tetapi jangan sampai hak prerogatif Presiden untuk menunjuk menteri tersandera oleh kepentingan politik sekumpulan orang yang tidak dipilih oleh rakyat untuk menjadi orang nomor satu di indonesia.

Jika Presiden didikte maka sama saja bohong, reshuffle sekali lagi hanya proses transaksional bagi-bagi jatah kekuasaan sajaakankan Presiden SBY memiliki keberanian untuk melakukan terobosan dalam merombak kabinetnya.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik

Daftar Riwayat Hidup

Nama : Dani Fadillah

TTL : Langsa, 29 Juni 1988

Alamat : Perumahan Jatimulyo Baru Blok F-2 Yogyakarta

Telp : 0898 5117 210

E-Mail : danifadillah@uad.ac.id

Riwayat pendidikan

• S1 UIN Sunan kalijaga Yogyakarta

• S2 UGM Yogyakarta

Pengalaman Organisasi

• Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah UIN Sunan Kalijaga 2009

• Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Kabupaten Sleman 2010

Read more

Mengibarkan Buku

Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UAD Yogyakarta;

Penulis Buku Guru Cerdas: Melejitkan Karier dan Potensi Guru (2012)

Dalam sebuah kesempatan, penulis berjumpa dengan Prof. Dr. Suminto A. Sayuti, seorang guru besar Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta (FBS UNY) yang juga sastrawan terkemuka itu. Pak Minto—begitu ia biasa disapa—menceritakan kisah perjumpaannya dengan Rektor UNY Prof. Dr. Rochmat Wahab. Saat berjumpa dengan pucuk pimpinan UNY itu, Pak Minto berkata, “UNY akan semakin berkibar apabila para dosennya menulis buku. Paling tidak, satu buku untuk satu matakuliah wajib yang diampunya.”

Perkataan Pak Minto di atas, menurut saya, merupakan ide cemerlang yang perlu dilirik sebagai peluang bagi para pimpinan perguruan tinggi (PT), baik negeri maupun swasta. Kepopuleran nama Universitas Gadjah Mada (UGM) di Indonesia, mungkin juga didukung oleh produktivitas para dosennya dalam menulis buku. Di bidang sastra Indonesia modern, beberapa nama, seperti Rachmat Djoko Pradopo, Faruk HT, Sugihastuti, Aprinus Salam, hingga Dewojati Cahyaningrum cukup dikenal luas oleh para pembacanya.

Demikian pula nama Universitas Indonesia (UI) yang berkibar-kibar berkat beberapa nama dosennya yang produktif menulis buku, seperti Sapardi Djoko Damono, Maman S. Mahayana, Melani Budianta, Riris K. Toha-Sarumpaet, hingga Sunu Wasono. Tak ayal jika produktivitas para dosen dari kedua PTN tersebut cukup berpengaruh secara positif bagi institusi mengajarnya. Paling tidak, publik mengenal mereka sebagai orang atau ahli di bidang tertentu berkat dari karya (buku) yang ditulisnya.

Di simpul ini, muncul pertanyaan besar: begitu pentingkah arti buku bagi seorang dosen, terlebih dosen yang sudah bergelar guru besar atau profesor? Pertanyaan ini saya jawab secara tidak langsung lewat uraian berikut. Istilah “GBHN” yang memiliki kepanjangan: Garis-garis Besar Haluan Negara diplesetkan menjadi “Guru Besar Hanya Nama”. Plesetan ini merupakan sindiran (keras tapi halus, atau sebaliknya) bagi para dosen yang sama sekali tidak memiliki karya yang berupa buku.

Barangkali, Anda pun tergelitik bertanya: apakah para dosen tadi betul-betul tidak sama sekali menulis? Jawabannya, tidak juga. Mereka, terlebih yang sudah bergelar guru besar, justru bertipe orang-orang yang rajin melakukan penelitian di bidangnya masing-masing. Masalahnya, karya-karya penelitian yang mereka hasilkan dan mungkin jumlahnya bejibun itu hanya digunakan untuk kepentingan naik pangkat, dan akhirnya bernasib naas: masuk dan terkunci dalam almari.

Padahal, jika para dosen itu bisa sedikit kreatif, karya-karya penelitiannya dapat dipoles sedemikian rupa menjadi karya-karya buku yang menarik. Kesempatan atau peluang untuk menerbitkan buku saat ini terbuka selebar-lebarnya. Di Yogyakarta, begitu banyak penerbit buku yang membutuhkan naskah-naskah yang salah satunya berasal dari kajian atau penelitian ilmiah. Mungkin, para dosen yang telah menyelesaikan studi S-3-nya dapat menulis-ulang disertasinya ke dalam format buku yang sederhana namun menarik.

Terkait itu, bagi kampus yang telah memiliki lini penerbitan buku, alangkah baiknya jika mendorong para dosennya untuk menulis buku. Seperti perkataan Pak Minto di awal tulisan ini, minimal satu buku untuk satu matakuliah yang diampunya, baik pada semester gasal maupun semester genap. Penulis yakin, dengan karya-karya buku yang diterbitkan itu, kelak seorang dosen, terlebih yang sudah bergelar guru besar, akan lebih dikenal oleh publik atau pembacanya.

Kini, dalam menyambut Milad ke-52 (tanggal 23 Desember 2012), Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta kiranya perlu untuk mewujudkan gagasan Pak Minto di atas. Yaitu, mengibarkan nama UAD dengan atau melalui penerbitan buku-buku para dosennya. Jika pihak kampus, terutama pucuk pimpinan UAD mengerti akan pentingnya publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, kiranya para dosennya didorong, difasilitasi, serta dibiayai untuk menerbitkan karya-karya terbaiknya. Semoga itu terwujud![]

Read more

Rektor UAD Lantik 10 Dekan Masa Jabatan 2013-2017

Pelantikan_Dekan_2013

Rabu 30 Januari 2013, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Drs. Kasiyarno, M.Hum melantik 10 dekan di lingkungan UAD untuk masa jabatan 2013-2017. Acara pelantikan tersebut berlangsung di auditorium kampus 1 UAD, Jl. Kapas No. 9 Semaki Yogyakarta.

Setelah melakukan pelantikan Dekan di lingkungan UAD masa jabatan 2013-2017, Drs. Kasiyarno, M.Hum memberikan sambutan. Dalam arahananya Drs. Kasiyarno, M.Hum mengharapkan agar 10 dekan baru yang terpilih dapat mengemban amanah, meningkatkan kualitas, dan mampu mengembangkan fakultas.

“Tentu tidak mudah untuk mencapai kualitas dan mengembangkan fakultas. Ini karena persaingan antar perguruan tinggi amat ketat. Dengan begitu dekan baru dapat membuat fakultas menjadi baik sehingga bisa bersaing dengan perguruan tinggi lain,” kata Kasiyarno.

Untuk mencapai hal itu, lanjut Kasiyarno, butuh mimpi dan kerja keras. Kasiyarno menjabarkan bahwa mimpi dalam rangka membangun visi dan misi dan kerja diperlikan untuk merealisasikan mimpin.

Ikut memberikan sambutan adalah Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah Dr. Chairil Anwar yang menyatakan bersyukur mengenai pemilihan dekan masa jabatan 2013-2017 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan PP Muhammadiyah.

Adapun dekan di lingkungan UAD yang dilantik terhitung tanggal 30 Januari 2013 sampai 31 Januari 2017, diantaranya:

1. Drs. Parjiman, M.Ag sebagai dekan Fakultas Agama Islam

2. Dra. Salamatun Asakdiyah, M.Si sebagai dekan Fakultas Ekonomi

3. Drs. Choirul Anam, M. Si sebagai dekan Fakultas Psikologi

4. Dra. Trikinasih Handayani sebagai dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

5. Drs. Umarino, M.Hum sebagai dekan Fakultas Sastra, Budaya dan Komunikasi

6. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H sebagai dekan Fakultas Hukum

7. Kartika Firdausy, S.T., M.T sebagai dekan fakultas Teknologi Industri

8. Drs. Sris Thobirin, M.Si sebagai dekan Fakultas MIPA

9. Rosyidah, S.E., M.Kes sebagai dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat

10. Dr. Dyah Aryani Perwitasari, Apt., M.Si., Ph.D sebagai dekan fakultas Farmasi.

Semoga dekan baru tersebut dalam menjalankan amanah dengan baik. Amin..!. (Sbwh)

Read more

Jadwal Wisuda Maret 2013

Bagi teman-teman yang ingin wisuda pada tahun ini. Berikut surat edaran dan Jadwal Wisuda Maret 2013. Silahkan di baca infonya di http://www.baa.uad.ac.id/new/

Wisuda_Maret_2013

Read more

ROKOK (TIDAK) DILARANG DI INDONESIA

Ahmad Ahid Mudayana,SKM.,MPH

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan disahkan pada akhir tahun 2012. Banyak pihak yang merasa senang dengan disahkannya PP ini sehingga upaya untuk membebaskan negara ini dari asap rokok dan penyakitnya bisa dilakukan dengan lebih mudah. Seperti kita ketahui bersama bahwa didalam rokok terdapat zat adiktif serta zat berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan seperti penyakit jantung, kanker dan gangguan kehamilan. Adanya peraturan ini diharapkan mampu mengurangi penderita penyakit-penyakit tersebut sehingga upaya untuk meningkatkan derajat sehat masyarakat bisa optimal. Sudah banyak negara-negara di dunia yang membuat aturan untuk membatasi ruang gerak rokok di negaranya masing-masing termasuk pembatasan produksi, konsumsi dan impornya.

Undang-undang kesehatan tahun 2009 menyebutkan bahwa zat adiktif yang terkandung dalam tembakau merupakan salah satu zat yang berbahaya yang harus dibatasi peredarannya bahkan dilarang. Salah satu produk tembakau yang saat ini beredar luas di masyarakat yakni rokok. Tingkat konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi, pada tahun 2011 tercatat lebih dari 200 Miliar batang rokok yang dikonsumsi. Jika dirupiahkan mencapai 2 Triliun rupiah lebih yang dibelanjakan masyarakat untuk mengkonsumsi rokok. Angka yang cukup besar, apabila digunakan untuk peningkatan kesehatan tentu akan lebih baik. Lebih ironis lagi, justru masyarakat dalam kategori miskin yang lebih besar konsumsi rokoknya dibanding masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi.

Adanya peraturan ini tidak kemudian membuat keberadaan rokok di Indonesia menjadi hilang. Hal ini dikarenakan aturan yang ada dalam peraturan tersebut kurang tegas sehingga masih memungkinkan terjadinya pelanggaran atas peraturan pemerintah tersebut. Seperti aturan anak usia dibawah tujuh belas tahun yang tidak diperbolehkan membeli rokok yang sulit untuk diawasi. Penjual yang masih menjual rokok kepada anak-anak juga tidak ada sanksi tegas atas pelanggaran tersebut dan sulit untuk dibuktikan karena tidak adanya pengawasan. Kelemahan lain dalam peraturan ini yaitu masih adanya celah bagi produsen rokok untuk terus memproduksi rokoknya dalam skala yang cukup besar karena memang tidak ada larangan untuk memproduksi. Peraturan ini juga dirasa cukup menguntungkan bagi industri rokok skala kecil karena tidak ada kewajiban untuk mengukur kadar nikotin serta mencantumkan gambar bahaya merokok. Kalau kita cermati bersama justru ini yang akan menimbulkan dampak negatif cukup besar karena industri kecil rokok tersebar luas di Indonesia. Ini nantinya yang akan menghambat perjuangan para aktifis dalam menekan konsumsi rokok di Indonesia karena tidak akan mengurangi angka konsumsi rokok secara signifikan. Belum lagi tidak semua jenis rokok diatur peredarannya, karena ini hanya berlaku untuk rokok putih saja dan dengan skala besar terutama rokok hasil impor. Akan tetapi untuk rokok jenis kelobot, klembak menyan, cerutu, dan tembakau iris tidak diberlakukan pengujian kadar nikotin serta mencantumkan peringatan bahaya rokok.

Sekali lagi kita diperlihatkan kepada peraturan yang tidak tegas yang dibuat oleh pemerintah. Upaya untuk mengkampanyekan bahaya rokok di negara ini memang mengalami hambatan yang berat. Tentu masih ingat dimana pada saat pengesahan Undang-undang Kesehatan tahun 2009 yang sempat diwarnai insiden hilangnya pasal tembakau yang mengandung zat adiktif yang kasusnya menguap begitu saja. Sebelum disahkannya peraturan ini pun juga mengalami banyak pro dan kontra. Meskipun begitu kita tetap memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah mengesahkan peraturan ini. Tentunya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan ada pihak yang diuntungkan dengan keberadaan peraturan ini. Perlu ada pengawalan dalam pelaksanaan peraturan ini sehingga upaya untuk menurunkan penyakit akibat merokok bisa tercapai. Semangat mengkampanyekan bahaya merokok harus tetap tersulut dengan adanya peraturan tersebut sehingga peraturan ini perlu dikembangkan kedepannya.

Read more

Sikap Politik dan Resiko Politik 2013

Dani Fadillah*

Kecelakaan di jalan raya adalah hal yang bisa dialami oleh siapa saja dan seringkali tidak disangka-sangka kedatangannya, bahkan terkadang sampai ada yang menganggap bahwa kecelakaan itu adalah hal yang sudah biasa terjadi karena sering mendengar beritanya. Namun peristiwa yang sebagian orang sudah dianggap biasa ini akan menjadi luar biasa, jika melibatkan anak seorang ketua umum partai politik ternama, menjabat sebagai menteri, dimana secara kebetulan sang menteri ini adalah besan dari seorang RI 1. Dapat dipastikan akan menjadi berita besar dengan logika bad news is good news, dan bukan suatu yang tidak mungkin peristiwa ini akan menjadi sebuah political hamer.

Sebagai seorang politisi tentunya bagi seorang Hatta Rajasa ini tentu sebuah kado pahit tahun baru 2013, dimana oleh 2013 ini dapat dilogikakan sebagai tahun persiapan politik guna menyambut pesta politik 2014. Banyak yang menilai bahwa musibah yang melibatkan anak Hatta memiliki risiko politik yang sangat besar karena bisa mengancam citra sebagai personal maupun institusinya (mengingat Hatta adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional). Akan tetapi masyarakat kita sudah lebih cerdas dalam melakukan penilaian yang menentukan citra seseorang, sebagaimana kita telah diperlihatkan bahwa isu yang berbau SARA tidak mempan dalam Pilkada DKI, maka tentunya masyarakat kita dapat menilai secara bijaksana terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa anak Hatta. Kesimpulannya bukan peristiwa tersebutlah yang harus ditakutkan menjadi penyebab melorot atau tidaknyanya citra Hatta Rajasa. Yang justru akan memengaruhi citra politik Hatta Rajasa maupun PAN adalah bagaimana pihak Hatta menyikapi ini.

Begini, saat peristiwa ini menyeruak kepermukaanmuncul banyak isu dan spekulasi yang menyebutkan bahwa kasus ini akan diamankan oleh berbagai pihak. Muncul kabar di dunia maya maupun moth to mout yang mengatakan bahwa putra Hatta Rajasa akan terbebas dari jeratan hukum karena anak seorang pejabat. Dan jika diberi hukuman pun maka hukuman yang diberikan akan mendapat banyak diskon dari sang pengadil. Mengingat masih cukup banyak masyarakat kita yang trauma dengan fenomena-fenomena serupa di masa lalu yang melibatkan pejabat negara, maka dugaan atau spekulasi seperti ini wajar jika menyebar dengan cepat secara luas.

Kemudian disinilahyang akan menentukan nasib Hatta. Apakah Hatta Rajasa akan menggunakan posisinya ini untuk melakukan penyelamatan pada anak bungsunya atau tidak lah yang menjadi tantangan. Betul, citra politik Hatta dan PAN sedang dipertaruhkan, akan tetapi seandainya Hatta memperlihatkan jiwa keproporsionalannya dan memposisikan diri terkait peristiwa ini sebagaimana rakyat biasa, maka boleh jadi bukannya citra politik Hatta yang turun, namun justru malah sebaliknya. Kesimpulannya jangan sampai Hatta malah menghindar, tapi perlihatkanlah secara ksatria bahwa dia berani memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang sikap yang akan diambilnya terkait peristiwa yang menimpa anaknya bahwa Hatta menyerahkan semua kasus ini ke aparat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebab seandainya Hatta malah cenderung menghindar dan menutup diri menanggapi peristiwa ini, sungguh akan memberikan resiko risiko politik yang amat berbahaya bagi Hatta dan PAN. Bila Hatta menghindar atau diam dalam peristiwa ini, berarti dia mengembangkan spekulasi dan dugaan dari masyarakat tentang perlakukan hukum terhadap keluarga pejabat, dan bukannya tidak ungkin citra Hatta dan partainya akan menurun di 2014.

Dilihat dari track record yang dimilikinya, Hatta adalah politisi senior yang sangat tahu tentang risiko politik dan tahu sikap apa yang harus diambilnya untuk mengurangi atau bahkan memanfaatkan risiko politik menjadi investasi politik. Dan bukan tidak mungkin pada tahun 2013 ini risiko politik tidak hanya akan menimpa salah satu politikus saja, namun harus tetap diingat bahwa risiko politik bukanlah sebuah persoalan, namun bagaimana resiko itu disikapi.

*Dosen Ilmu Komunikasi Politik, Prodi Ilmu Komunikasi UAD.

Read more

Memahami Tidur dan Irama Sirkadian

Oleh Dr. Diponegoro

Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta


Tidur adalah fenomena alami dan merupakan kebutuhan hidup manusia yang utama. Tanpa tidur menurut berbagai penelitian orang tidak akan mampu bertahan lama. Maka hampir seluruh ajaran agama samawi menyinggung masalah tidur, dan tuhan menjadikannya sebagai bagian dari istirahat. Bahkan dari tidur ini banyak muncul ide-ide cemerlang dari tokoh-tokoh dunia. Secara fisiologis atau faali dengan tidur fungsi tubuh menjadi semakin baik.

Beberapa Pengertian Tidur

Tidur dalam bahasa latin disebut “somnus” yang berarti mengalami periode pemulihan, keadaan fisiologi dari istirahat untuk tubuh dan pikiran.

Menurut bebarapa ahli ada bebeberapa definisi yang dapat dikemukakan mengenai tidur. Misalnya untuk orang tertentu tidur merupakan keadaan hilangnyan kesadaran secara normal dan periodik (dr. L. Gunawan, 2001:7). Sedang Hobson mengemukakan tidur adalah suatu aktifitas aktif khusus dari otak, dikelola oleh mekanisme yang rumit dan tepat. Guyton menambahkan bahwa tidur merupakan suatu keadaan tidak sadar yang di alami seseorang, yang dapat dibangunkan kembali dengan indra atau rangsangan yang cukup

Dengan waktu tidur yang cukup dan kualitas yang memadai maka individu akan merasa segar bugar ketika bangun dan siap melakukan berbagai aktifitas sepanjang hari dari pagi hingga malam.

Tiap individu idealnya memiliki daur tidur yang teratur. Ada orang yang begitu mudah tidur. Namun ada juga yang sulit untuk tidur. Bisa karena faktor fisik, bisa juga karena non fisik seperti masalah kejiwaan. Ada suatu teori dalam psikologi faal yang menyebutkan lamanya tidur pa¬ling tidak selama 8 jam perharinya. Kurang dan lebih dari itu tidak sehat. Namun teori itu dibantah. Yang penting kualitas¬nya dan tidak melihat skala waktu, yang dimaksud kualitas adalah derajat nyenyak tidur dan kesegaran fisik dan batin ketika yang bersangkutan bangun tidur. Semakin kurang nyenyak tidur ditambah dengan kegelisahan tidur yang se¬makin tinggi semakin berkuranglah manfaat tidur, yang ber-sangkutan mudah lelah dan sulit bekerja secara optimum.

Fisiologi tidur dan irama sirkadian

Tidur merupakan salah satu cara untuk melepaskan kelelahan jasmani dan kelelahan mental. Dengan tidur semua lelah dapat berkurang dan akan kembali mendapatkan tenaga serta semangat untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Semua makhluk hidup mempunyai irama kehidupan yang sesuai dengan beredarnya waktu dalam siklus 24 jam. Irama yang seiring dengan rotasi bola dunia disebut sebagai irama sirkadian. Pusat kontrol irama sirkadian terletak pada bagian ventral anterior hypothalamus. Bagian susunan syaraf pusat yang mengadakan kegiatan sinkronisasi terletak pada substansia ventrikula retikularis medula oblongata yang disebut sebagai pusat tidur. Bagian susunan saraf pusat yang menghilangkan sinkronisasi atau desinkronisasi terdapat pada bagian restoral medula oblongata disebut sebagai pusat penggugah atau arousal state.

Secara umum dipercaya bahwa seorang yang sehat paling tidak, memiliki irama sirkadian yang secara ketat berkoordinasi untuk menciptakan hubungan optimal antara berbagai macam organ dan system fisiologis dan lingkungan dalam waktu-waktu tertentu. Jam biologis yang bertanggung jawab untuk koordinasi ini terletak di suprachiasmatic nuclei (SCN) dari hypothalamus dalam otak. The SCN mengirim sinyal sinyal ke seluruh bagian otak dan pada oskilator peripheral serta jaringan jaringan tubuh semua terkoordinasi dengan baik. Secara umum belum diketahui dengan baik mekanisme komunikasi antara SCN dan seluruh bagian otak; diduga komunikasi ini melibatkan tembakan neuronal, pelepasan neurotransmitter dan cairan. Komunikasi dengan bagian-bagian lain dari tubuh mungkin melibatkan nuclei di bagian lain dari otak.

Read more

TKI dan Kebijakan Komunikasi Politik Kita

Dani Fadillah*

Kita tentu masih ingat dengan jelas kasus munculnya iklan penjualan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, belum lenyap ingatan itu kemudian datang lagi berita yang jauh lebih buruk bahwa ada seorang TKI yang telah diperkosa secara bergiliran oleh tiga polisi Diraja Malaysia, dan kejadian itu berlangsung di kator polisi pula. Masih belum kasus perkosaan ini tertangani dengan baik, sudah ada lagi TKI yang diperkosa oleh majikannya di Malaysia.

Andai kita perhatika bersama terungkapnya kasus pemerkosaan ini disebabkan kkorban memiliki keberanian untuk mengadukan kebejatan moral polisi Diraja Malaysia kepada Partai Persatuan Cina Malaysia (PCM). Ini sungguh luar biasa, mengingat korban telah diancam untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun, dan tidak menutup kemungkinan sebenarnya masih banyak TKI yang nasibnya lebih buruk, tapi takut untuk melaporkan diri.

Dan fenomena keberanian korban untuk melawan atau melaporkan diri, seperti peristiwa pemerkosaan ini, adalah sebuah fenomena gunung es, hanya puncaknya yang tampak di permukaan,di bawahnya terdapat bongkahan besar peristiwa- peristiwa buruk lain yang tidak tampak.

Perlindungan Kelas Bawah

Penulis tidak habis pikir apa saja yang dilakukan oleh diplomat dan duta besar kita sehingga seolah tidak adanya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan terburuk yang akan dialami warga negaranya sendiri di negeri orang. Bukannya sedikit warga negara kita yang dilecehkan di negara tetangga, namun seolah nasib WNI di luar negeri bukan bagian dari tanggung jawab para diplomat.

Padahal jika kita perhatikan para diplomat negara-negara sahabat yang ditempatkan di Indonesia, mereka terlihat begitu melindungi akan hak-hak rakyatnya. Seperti jika ada warga negaranya terkena kasus hukum, seberat apapun dan sudah terbukti benar-benar bersalah pula, para diplomat asing di Indonesiadengan masifnya melakukan pembelaan tingkat tinggi, bahkan tanpa malu-malu untuk melobi pada pemerintah untuk meringankan hukuman atau bahkan meminta grasi kepada Presiden seperti yang terjadi pada Schapelle Leigh Corby terpidana kasus narkoba asal Australia.

Ketidakadilan Sistemik

Ada petuah bijak mengatakan “jangan tanyakan apa yang sudah negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang sudah kau berikan untuk negaramu”. Namun untuk kasus ini sepertinya kalimat bijak itu tak berlaku. Sesuatu yang diberikan dan dilakukan oleh pemerintah kepada TKI sama sekali tak berimbang dengan apa yang telah TKI lakukan dan berikan bagi negaranya. Kisah tragis yang menimpa TKI sudah sering kita dengar, devisa negara yang didapatkan dari jasa TKI tidaklah sedikit.

Menurut data Migrant Care, dari tahun ke tahun devisa dari jasa TKI terus meningkat. Dari USD1,67 miliar pada tahun 2003 kemudian meningkat jadi USD1,88 miliar pada 2004, naik lagi USD2,93 miliar tahun 2005, bertambah menjadi USD3,42 miliar tahun 2006, hingga akhirnya menjadi USD8,24 miliar tahun 2008. Kita layak untuk bilang ‘wow’ terhadap pemasukan negara dari para pahlawan devisa ini.

Namun, yang perlu segera dicatat, dari tahun ke tahun,derita TKI juga terus meningkat. Saat Presiden kita berbaik hati dengan menghapus hukuman mati pada bandar narkoba internasional, banyak TKI kita yang terancam hukuman mati dan tidak mendapat pengampunan dari pimpinan negara itu. Padahal para TKI itu mendapat vonis mati bukan karena menjadi bandar narkoba, namun melakukan pembelaan diri karena akan diperkosa atau di sakiti, hingga secara terpaksa dan tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain yang hendak memperkosa dan menyakitinya.

Pemerintah Indonesia belum memberikan pembelaan dan perlindungan yang maksimal. Pemerintah tidak pantas beralasan bahwa banyak yang harus mereka urus, bukan hanya masalah TKI saja. Seolah lupa bahwa TKI adalah pahlawan devisa. Kalau kita runtut, TKI punya peranan penting dalam meningkatkan ketahanan perekonomian nasional, terutama bagi daerah-daerah yang mengirimnya.

Jika pemerintah membela diri dengan mengatakan bahwa mereka sudah mengirim nota protes, sungguh pengiriman nota protes itu tidak ada gunanya karena nota protes itu tidak memiliki kekuatan hukum, apa lagi memberikan tekanan. Jika pemerinyah tidak bisa melakukan perlindungan, secara tak langsung, maka sungguh pada hakikatnya pemerintah ikut andil menyakiti dan memerkosa TKI.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik


Daftar Riwayat Hidup

Nama : Dani Fadillah

Alamat : Perumahan Jatimulyo Baru Blok F-2 Yogyakarta

Telp : 0898 5117 210

E-Mail : danifadillah@uad.ac.id

Riwayat pendidikan

• S1 UIN Sunan kalijaga Yogyakarta

• S2 UGM Yogyakarta

Read more

Pusat Studi Wanita UAD adakan seminar Nasional HIV AIDS

Pusat_Studi_Wanita_UAD

Sabtu (26/01/13) Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan seminar Nasional dengan tema “Peranan Perempuan dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS pada Kehamilan dan Persalinan” Acara yang berlangsung di Kampus 1 UAD ini bekerjasama dengan Majelis Dikti dan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Aisyiyah dan Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) PDM Kota Yogyakarta. Hadir sebagai pembicara Dr. Rukmono Mkes., SpOG., Dr Agus Taufiqurrohman MKes.,SpS., Dr. Ruhainin Dzuhayatin, dan Dr. Rohana Dwi Astuti.

Perwakilan panitia Fardhiasih., SKM M.Sc mengatakan bahwa senimar tersebut bertujuan untuk mempertegas pentingnya peran perempuan dalam menanggulangi HIV AIDS di Indonesia.

Panitia yang lain Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., MPH menambahkan seminar tersebut mampu meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap penanggulangan HIV AIDS, terutama berkaitan dengan bahaya dan dampaknya.

Acara yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen tersebut berlangsung dengan lancar. Sesudah penyampaian nara sumber dilanjutkan dengan presentasi call of paper peserta. (Sbwh)

Read more

UAD Adakan Pengajian untuk Karyawan dan Dosen

Pengajian_UAD

Selasa 22 Januari 2013, Lembaga Pengembangan dan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan pengajian dengan tema “Tazkiyatun Nufus” menghadirkan Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag. sebagai pembicara. Acara berlangsung di Auditorium kampus 1 UAD.

Acara yang mengupas mengenai Sholat, Membaca Al-Quran, berdoa, Zikir dan tadebur alam tersebut berlangsung khitmat. Tercatat ada 423 karyawan dan dosen UAD ini yang hadir pada pengajian tersebut.

Tantowi, S.Ag. selaku kepala LPSI berharap pengajian seperti ini selalu ramai dan bisa dilaksanakan rutin setiap bulan. Moda-modahan hati dan pikiran kita, dalam kesempatan ini mendapat hidayah dalam meningkatkan sholat dan doa serta zikir kita menjadi lebih baik.

“Insyallah dalam dekat ini LPSI UAD akan mengadakan kajian tematik dengan rutin” tambah Tantowi yang juga dosen Fakultas Agama Islam (FAI).(Sbwh)

Read more