Mengawasi Obat yang Dapat Membahayakan Pasien
Mengawasi Obat yang Dapat Membahayakan Pasien
“Pentingnya pemberian obat yang aman kepada pasien dapat dilakukan dengan mengawasi kemungkinan risiko obat tersebut. Farmakovigilance diharapkan dapat membuka wawasan pharmacist muda untuk meningkatkan pelayanan, terutama di bagian pelayanan klinis,” terang DR. Dr. Akrom, M.Kes., dalam acara Seminar Nasional bertema “Meningkatkan Nilai Keselamatan Pasien Dengan Upaya Pharmacovigilance” yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Farmasi Universitas Ahmad Dahan (UAD) Yogyakarta, Minggu, (1/3/2015).
Menurut Akrom, yang merupakan dosen Fakultas Farmasi UAD, hal tersebut perlu didukung dengan pelaporan monitoring efek samping obat oleh tenaga kesehatan. Tujuannya untuk mengetahui keamanan obat yang beredar dan mengevaluasinya untuk diambil keputusan. Selanjutnya, dibuat regulasi terkait produk obat tersebut.
Drs. Arustiyono, Apt., MPH, selaku Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT BPOM menambahkan, “Kami harap partisipasi aktif dari tenaga kesehatan untuk mendukung Program Monitoring Efek Samping Obat (MESO) yang diselenggarakan Badan POM.”
Di samping itu, Kepala Instalasi Pasien Rumah Sakit dr. Saiful Anwar Malang, Arofa Idha, juga mengajak seluruh jajaran tenaga kesehatan di bawahnya untuk selalu berpartisipasi aktif dalam rangka jaminan keamanan pasien (patient safety) dan tanggap terhadap Efek Samping Obat (ESO)untuk meminimalkan kesalahan diagnosis dalam penggunaan obat yang di resepkan kepada pasien.