img_0544.jpg

Orientasi Mahasiswa Pascasarjana Perkuat Pemahaman Pancasila

Program Pascasarjana Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan Asosiasi Mahasiswa Pascasarjana UAD (Asmapada) menyelenggarakan kuliah umum dan orientasi mahasiswa tahun 2018. Acara ini mengangkat tema “Problematika Kebangsaan di Era Milenial” dengan pembicara Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H.,S.U. Mahfud merupakan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.

Melalui kuliah umum dan orientasi ini, diharapkan dapat mendekatkan mahasiswa pascasarjana dengan sivitas akademika UAD lainnya. Selain itu untuk juga meningkatkan kerja sama dan kolaborasi.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pascasarjana UAD, Prof. Dr. Achmad Mursyidi, M.Sc.,Apt., mengapresiasi Asmapada yang telah menyelenggarakan acara rutin tahunan ini untuk menyambut mahasiswa baru.

Sementara dalam sambutannya Wakil Rektor IV UAD, Prof. Dr. Sarbiran, Ph.D. mengimbau mahasiswa untuk serius dalam menuntut ilmu dan belajar menghargai waktu. “Ikhtiar, disiplin, dan tepat waktu. Insyaallah Anda semua akan jadi orang sukses,” tandasnya.

Kuliah umum yang digelar di auditorium kampus 2 UAD, Jln. Pramuka 42, Yogyakarta, Sabtu (29/9/2018) ini dipandu Wakil Direktur Program Pascasarjana Dr. Dwi Sulisworo, M.T. Di hadapan mahasiswa Pascasarjana UAD, Mahfud memaparkan pemantapan ikatan kebangsaan berdasar pada ideologi Pancasila di era milenial.

Indonesia sedang mengalami gejala konflik peradaban. Oleh karenanya, pemahaman kebangsaan dan Pancasila harus dikuatkan,” paparnya.

Menurutnya, Pancasila merupakan ideologi pemersatu yang tumbuh dari bawah, bukan dari atas. Pancasila menyatukan 17.504 pulau. Berbagai agama dan keyakinan, 1.360 suku bangsaserta 726 bahasa daerah.

Indonesia memiliki budaya harmoni. Pancasila sebagai ideologi negara punya dua kedudukan. Sebagai dasar negara melahirkan hukum-hukum resmi, dan sebagai selain dasar negara, misalnya hal-hal yang tidak berbentuk hukum seperti cara pandang, pedoman etik, pemersatu, dan lainnya. Kebangsaan di Indonesia sudah diikat kuat oleh Pancasila. Oleh karenanya, apabila ada orang-orang yang intoleran secara otomatis akan dilawan oleh yang toleran.” (ard)